Kabupaten Jombang merupakan salah satu dari 38
kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang terletak pada koridor bagian tengah wilayah
Provinsi Jawa Timur. Secara geografis, Kabupaten Jombang terletak antara 7° 20’
48,60” – 7° 46’ 41,26” Lintang Selatan serta antara 112° 03’ 46,57” – 112° 27’
21,26” Bujur Timur.
Kabupaten Jombang memiliki letak yang sangat strategis,
karena berada pada perlintasan jalan arteri primer Surabaya – Solo – Jakarta
dan jalan kolektor primer Malang – Jombang – Babat. Selain itu, Kabupaten
Jombang juga dilintasi ruas jalan tol Surabaya – Mojokerto – Kertosono yang
kini sedang dalam tahap konstruksi, sebagai bagian dari jalan tol Trans Jawa. Dalam
skenario pengembangan sistem perwilayahan Jawa Timur, Kabupaten Jombang
termasuk dalam kawasan Wilayah Pengembangan Germakertosusila Plus, dan
Perkotaan Jombang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL), yakni kawasan perkotaan yang memiliki fungsi pelayanan dalam
lingkup lokal (skala kabupaten atau beberapa kecamatan)
Luas wilayah Kabupaten Jombang 1.159,50 km², atau menempati
sekitar 2,5% luas wilayah Provinsi Jawa Timur. Secara administratif, Kabupaten
Jombang terdiri dari 21 kecamatan, yang meliputi 302 desa dan 4 kelurahan,
serta 1.258 dusun/lingkungan.
Batas wilayah administrasi Kabupaten Jombang adalaht:
- Sebelah Utara, berbatasan dengan Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Bojonegoro.
- Sebelah Timur, berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto
- Sebelah Selatan, berbatasan dengan Kabupaten Kediri dan Kabupaten Malang
- Sebelah Barat, berbatasan dengan Kabupaten Nganjuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar